PENGUMUMAN
REKRUTMEN CALON PETUGAS PENDATAAN AWAL
REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)
Nomor: B-1216/BPS/SS.110/09/2022
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Kuala akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Kabupaten Barito Kuala pada 15 Oktober – 14 November 2022. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra sebanyak 617 orang. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas Regsosek adalah sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Disiplin dan berkomitmen;
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
- Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS, Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama, dan tokoh masyarakat;
- Petugas Pendataan Awal Regsosek bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level desa/ kelurahan;
- Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
- Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS/ PPPK) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat focus melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Regsosek sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
- Petugas Pendataan Awal Regsosek dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
- Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
- Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
- Bersedia bekerja terikat kontrak;
- Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
- Petugas Pendataan Awal Regsosek diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone android dengan minimal spesifikasi android versi 4.4 (Kitkat), RAM 2 GB, dan free space minimal 2 GB.
- Memiliki email aktif;
- Mengikuti kegiatan pembelajaran materi Pendataan Awal Regsosek.
Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
- Petugas Pendataan Awal Regsosek dapat merupakan mitra, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, istri/suami ketua RT/RW, PLKB, Tagana, Petugas Mitra Riskesdas statistik pada Kemenkes, PNPM mandiri perkotaan maupun perdesaan, pengelola apartemen, atau masyarakat lainnya yang dianggap berkompeten/sudah berpengalaman di wilayah tugas level kelurahan/desa setempat. Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek mengikuti seleksi dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BPS Kabupaten Barito Kuala, Jl Jend Sudirman No 72 Marabahan.
- Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
- Pas foto 3x4 atau 4x6 terbaru;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Pernyataan bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
- Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
- Surat lamaran;
3. Proses seleksi selanjutnya akan diberitahukan kemudian hari.
Untuk berkas dapat di download
disiniSetelah download berkas, silahkan mendaftar dan upload berkas
disini