PENGUMUMAN PENGADAAN TANAH - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala

Telah Tersedia Publikasi Kabupaten Barito Kuala Dalam Angka 2024, dapat diunduh di sini

PST BPS Kabupaten Barito Kuala buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WITA, Jalan Jenderal Sudirman No. 72 Ulu Benteng, Marabahan

Pertanyaan seputar data BPS Barito Kuala dapat menghubungi kami melalui  TANYALA 085828475634

PENGUMUMAN PENGADAAN TANAH

PENGUMUMAN PENGADAAN TANAH

15 Juni 2012 | Kegiatan Statistik Lainnya


PENGUMUMAN PENGADAAN TANAH

Nomor : 001/PT/BPSKalsel/Juni/2012

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan membutuhkan sebidang tanah untuk pembangunan gedung kantor dengan luas minimal 4.500 m2 dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut ;

1.    Lokasi strategis berada di wilayah Jalan Utama Trikora, Kota Banjarbaru. Diutamakan lokasi tanah tidak jauh dari perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

2.    Lebar tanah muka minimal 30 m

3.    Peruntukan RTRW wilayah tersebut adalah untuk perkantoran dan/atau bisnis

4.    Bersertifikat hak milik

5.    Tidak dalam sengketa

6.    Tidak dalam status terikat jual beli dengan pihak lain

7.    Tidak dalam status diagunkan

8.    Telah melunasi kewajiban perpajakan sampai dengan tahun 2011

9.    Pemilik atau kuasa pemilik tanah tidak memiliki hubungan keluarga dengan Panitia Pengadaan Tanah untuk Kantor BPS Prov. Kalimantan Selatan

Bagi pemilik tanah atau kuasa pemilik tanah yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan diatas dapat memasukkan penawaran kepada Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah BPS Prov. Kalimantan Selatan, dengan alamat : Jl. KS Tubun 117 Banjarmasin 70241, Telp 3262314, selambat lambatnya tanggal 25 Juni 2012.

Lampiran yang diperlukan dalam penawaran adalah :

a.    Surat penawaran harga yang ditandatangani diatas meterai

b.    Fotocopy sertifikat hak milik

c.    Fotocopy PBB

d.    Fotocopy KTP Pemilik Tanah

e.    Surat Kuasa dari pemilik tanah apabila dikuasakan, dan satu bidang tanah hanya berlaku untuk satu surat kuasa

f.     Surat bebas sengketa yang ditandatangani diatas meterai

g.    Surat bebas terikat jual beli dengan pihak lain yang ditandatangani diatas meterai

h.    Surat pernyataan bahwa tanah tidak diagunkan ke pihak lain, diatas meterai.

Untuk penawaran yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan tersebut diatas akan dihubungi oleh Panitia Pengadaan Tanah BPS Prov. Kalimantan Selatan secara tertulis.

 

Banjarmasin, 15 Juni 2012

Panitia Pengadaan Tanah

 

Ttd

 

Ketua

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala (Statistics of Barito Kuala Regency)Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No 72 Marabahan

70513 Indonesia Telepon : +62 511 4799057

Fax : +62 511 4799057 Email : bps6304@bps.go.id

bps6304@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik