PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK TAHUN AKADEMIK 2012/2013 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala

Telah Tersedia Publikasi Kabupaten Barito Kuala Dalam Angka 2024, dapat diunduh di sini

PST BPS Kabupaten Barito Kuala buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WITA, Jalan Jenderal Sudirman No. 72 Ulu Benteng, Marabahan

Pertanyaan seputar data BPS Barito Kuala dapat menghubungi kami melalui  TANYALA 085828475634

PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK TAHUN AKADEMIK 2012/2013

PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK TAHUN AKADEMIK 2012/2013

30 Maret 2012 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Tahun Akademik 2012/2013, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur umum, yaitu Jalur Umum Ikatan Dinas dan Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS.

  • Jalur Umum Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan, justru mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib bekerja di lingkungan BPS sesuai penempatannya di seluruh Indonesia selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
  • Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang menugasi.

Selain dari informasi di atas, lihat secara berkala halaman Pengumuman Penting Lainnya untuk pengumuman tambahan yang tidak atau belum tercantum pada informasi di atas.


Lebih lengkapnya silahkah kunjungi website resmi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) di http://www.stis.ac.id

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala (Statistics of Barito Kuala Regency)Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No 72 Marabahan

70513 Indonesia Telepon : +62 511 4799057

Fax : +62 511 4799057 Email : bps6304@bps.go.id

bps6304@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik