Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Kuala akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah Kabupaten Barito Kuala pada 15 Oktober – 14 November 2022. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas mitra sebanyak 617 orang. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas Regsosek adalah sebagai berikut:
Sehat jasmani dan rohani;
Disiplin dan berkomitmen;
Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS, Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama, dan tokoh masyarakat;
Petugas Pendataan Awal Regsosek bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level desa/ kelurahan;
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS/ PPPK) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat focus melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Regsosek sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
Petugas Pendataan Awal Regsosek dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;
Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;
Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
Bersedia bekerja terikat kontrak;
Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
Petugas Pendataan Awal Regsosek diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone android dengan minimal spesifikasi android versi 4.4 (Kitkat), RAM 2 GB, dan free space minimal 2 GB.
Memiliki email aktif;
Mengikuti kegiatan pembelajaran materi Pendataan Awal Regsosek.
Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
Petugas Pendataan Awal Regsosek dapat merupakan mitra, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, istri/suami ketua RT/RW, PLKB, Tagana, Petugas Mitra Riskesdas statistik pada Kemenkes, PNPM mandiri perkotaan maupun perdesaan, pengelola apartemen, atau masyarakat lainnya yang dianggap berkompeten/sudah berpengalaman di wilayah tugas level kelurahan/desa setempat. Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek mengikuti seleksi dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BPS Kabupaten Barito Kuala, Jl Jend Sudirman No 72 Marabahan.
Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:
Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
Pas foto 3x4 atau 4x6 terbaru;
Daftar Riwayat Hidup;
Surat Pernyataan bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
Surat lamaran;
Proses seleksi selanjutnya akan diberitahukan kemudian hari.